Layanan Digital

Aktivasi Pelayanan Identitas Kependudukan Digital

Informasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boven Digoel.

Apa itu Identitas Kependudukan Digital

Identitas Kependudukan Digital atau IKD adalah layanan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang digunakan untuk membantu masyarakat mengakses dokumen kependudukan secara lebih praktis sesuai kebijakan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Kegunaan layanan

Membantu masyarakat memanfaatkan identitas digital pada perangkat pribadi.

Memudahkan akses informasi dokumen kependudukan digital sesuai ketentuan yang berlaku.

Mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, tertib, dan aman.

Persiapan aktivasi

Membawa KTP-el asli.

Menggunakan telepon pintar milik sendiri.

Menyiapkan nomor HP dan email aktif.

Mengikuti verifikasi dan arahan petugas Dukcapil.

Alur pelayanan

Datang atau menghubungi kanal resmi Dukcapil Boven Digoel untuk arahan aktivasi.

Petugas melakukan pemeriksaan awal dan membantu proses aktivasi sesuai prosedur.

Pemohon mengikuti verifikasi pada aplikasi IKD sesuai arahan petugas.

Untuk kepastian jadwal, perangkat yang didukung, dan ketentuan teknis terbaru, silakan hubungi petugas Dukcapil Kabupaten Boven Digoel.