Persyaratan

Persyaratan Kartu Keluarga

Daftar persyaratan umum untuk layanan Kartu Keluarga.

KK Baru Karena Perkawinan

Formulir permohonan.

Buku nikah, kutipan akta perkawinan, atau bukti perkawinan sesuai ketentuan.

KK lama masing-masing pihak bila diperlukan.

Perubahan Data KK

KK lama.

Dokumen pendukung perubahan data seperti akta kelahiran, ijazah, buku nikah/akta perkawinan, putusan pengadilan, atau dokumen resmi lain.

Penambahan Anggota Keluarga

KK lama.

Akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran untuk anak.

Surat keterangan pindah datang bagi anggota keluarga yang datang dari daerah lain.

KK Hilang atau Rusak

Surat kehilangan bila KK hilang.

KK yang rusak bila penggantian karena rusak.

KTP-el salah satu anggota keluarga.

Petugas dapat meminta dokumen pendukung tambahan sesuai kondisi permohonan.