Persyaratan

Persyaratan Pindah Datang

Daftar persyaratan umum untuk perpindahan penduduk.

Pindah Keluar

Kartu Keluarga.

KTP-el pemohon bila sudah memiliki.

Formulir perpindahan penduduk sesuai ketentuan.

Informasi alamat tujuan yang jelas.

Datang dari Daerah Lain

Surat keterangan pindah dari daerah asal.

KTP-el pemohon bila sudah memiliki.

Dokumen pendukung alamat atau keluarga tujuan bila diperlukan.

Catatan

Perpindahan penduduk diproses sesuai ketentuan administrasi kependudukan. Petugas dapat meminta kelengkapan tambahan berdasarkan hasil verifikasi.