Pemerintah menetapkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 sebagai perubahan atas Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.
Website Dukcapil Boven Digoel menyesuaikan informasi formulir layanan secara bertahap agar masyarakat menggunakan formulir yang sesuai.
Rujukan resmi dapat dilihat melalui JDIH Kemendagri pada halaman dokumen Permendagri Nomor 6 Tahun 2026.